Cianjur, 14 Agustus 2025 – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur pada hari ini melaksanakan Operasi Intelijen Keimigrasian di wilayah kerjanya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Bapak Dr. Riky Afrimon, beserta jajaran, bersama Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Bapak Ujang Cahya, dan jajaran.
Operasi dimulai dengan pengecekan pada salah satu perusahaan manufaktur industri mainan yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cianjur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian, khususnya terkait keberadaan dan kegiatan tenaga kerja asing.
Setelah itu, rombongan melanjutkan kegiatan ke Desa Cikondang, Kecamatan Bojongpicung, yang merupakan salah satu desa binaan Kantor Imigrasi Cianjur. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam program desa binaan untuk memberikan edukasi dan pengawasan keimigrasian di tingkat masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Dr. Riky Afrimon, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga tertib hukum keimigrasian.
“Operasi intelijen keimigrasian ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan dan pembinaan. Dengan adanya sinergi bersama Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Barat, kami berharap kesadaran hukum masyarakat dan pelaku usaha semakin meningkat, serta potensi pelanggaran dapat diminimalisir,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat dapat semakin memperkuat pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya kepatuhan hukum di bidang keimigrasian.