Cianjur, 24 September 2025 – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menghadiri Upacara Peringatan 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang dilaksanakan di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Bapak Dr. Riky Afrimon, menugaskan Ibu Eka Haryani, Kepala Urusan Tata Usaha, untuk hadir dan mewakili jajaran Kantor Imigrasi Cianjur.
Upacara dimulai pada pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Bupati Cianjur, dr. Wahyu. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Cianjur, perwakilan instansi vertikal, serta unsur masyarakat.
Peringatan 65 Tahun UUPA menjadi pengingat akan pentingnya landasan hukum agraria nasional yang mengatur pemanfaatan, penggunaan, serta pengelolaan tanah demi kepentingan rakyat Indonesia.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Bapak Dr. Riky Afrimon, menyampaikan:
“Peringatan 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria merupakan momentum penting bagi seluruh komponen bangsa untuk meneguhkan kembali komitmen dalam mewujudkan tata kelola agraria yang adil, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Kantor Imigrasi Cianjur memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini serta atas sinergi yang terjalin baik antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat.
Kami percaya, kerja sama lintas sektor yang terus terjaga akan semakin memperkuat upaya pemerintah dalam membangun tata kelola yang berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Cianjur, serta dalam lingkup yang lebih luas bagi bangsa Indonesia.”