Cianjur 02/10/2025 – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan pada tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari aparat pemerintah daerah, kepolisian sektor, Danramil, hingga pejabat struktural Imigrasi.
Rapat yang digelar di Cianjur tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Cianjur. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman bersama terhadap dinamika isu keimigrasian, termasuk potensi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Dr. Riky Afrimon, SH., MH., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara di tengah meningkatnya dinamika mobilitas orang asing.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat daerah, seperti Kepala Bakesbangpol Cianjur H. Amad Mutawali yang diwakili oleh Bambang Dalumunthe dan Kepala Lapas IIB Cianjur Eris Ramdani, yang juga memberikan arahan dan dukungan terhadap upaya pengawasan keimigrasian.
Peserta rapat terdiri dari perwakilan Timpora di tujuh kecamatan, yaitu Cianjur, Cilaku, Cibeber, Warungkondang, Gekbrong, Karangtengah, dan Ciranjang. Unsur kecamatan, kepolisian sektor, serta Danramil menjadi bagian penting dalam forum ini.
Sebagai langkah konkret memperkuat pengawasan hingga ke tingkat desa, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Kantor Imigrasi Cianjur dengan para Camat terkait pelaksanaan program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Melalui kerjasama ini, peran PIMPASA diharapkan semakin optimal dalam pencegahan pelanggaran keimigrasian di tingkat akar rumput.
Melalui koordinasi dan sinergi ini, Timpora diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan keimigrasian dengan melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat di desa binaan imigrasi.