Cianjur, Senin (25/08/2025) – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur melaksanakan kegiatan Desk Evaluasi Penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Dr. Riky Afrimon, selaku Kepala Satuan Kerja, hadir sekaligus memimpin langsung jalannya evaluasi. Beliau didampingi oleh Ketua Zona Integritas (ZI) Ikhwan Suprihantoro, Wakil Ketua ZI Muhammad Rizky Alfianto, Sekretaris ZI Eka Haryani, serta para Ketua Kelompok Kerja (Pokja) dari masing-masing area perubahan.
Penilaian desk evaluasi ini diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan dipimpin oleh Tim Penilaian Internal (TPI) Inspektorat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Turut hadir dalam tim penilaian yaitu: Zaifachatur Roziyah (Pengendali Teknis), Arman Syah Razak (Ketua Tim), Rizky Herviani (Anggota Tim), serta Vania Reghina Irsya (Anggota Tim).
Selain itu, pelaksanaan desk evaluasi ini juga dimonitoring langsung oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Imigrasi Cianjur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi, serta meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025.