Cianjur, [24/10/2024] – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur hari ini, Kamis (24/10/2024) menerima kunjungan dari tim Sub Direktorat Pencegahan dan Penangkapan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam rangka pengawasan terhadap orang asing serta penanganan pelanggaran keimigrasian di wilayah Cianjur.
Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Riky Afrimon menyambut baik kedatangan tim Subdit Wasdakim. Dalam kunjungan ini, tim memberikan arahan terkait strategi pencegahan pelanggaran keimigrasian serta pembaruan tentang prosedur penangkapan bagi orang asing yang melanggar aturan keimigrasian.
“Kolaborasi antara Kantor Imigrasi di daerah dan Direktorat Wasdakim di pusat sangat penting dalam memastikan penegakan hukum yang tegas dan efektif,” ujar Riky.
Selama kunjungan, tim Subdit Wasdakim juga melakukan evaluasi atas kinerja pengawasan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cianjur. Selain itu, dibahas juga tantangan yang dihadapi oleh tim pengawasan di lapangan, seperti peningkatan jumlah orang asing yang tinggal di wilayah Cianjur dan pentingnya penguatan operasi pengawasan bersama instansi terkait.
Kunjungan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara petugas Imigrasi Cianjur dan tim Subdit Wasdakim untuk membahas solusi atas berbagai isu yang dihadapi di lapangan. Diharapkan kunjungan ini dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian di wilayah Cianjur.