Pada hari Selasa, 25 Maret 2025, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur melaksanakan acara Sosialisasi Keimigrasian Tahun 2025 dengan tema “Penggunaan APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing) Bagi Pengelola Hotel dan Penginapan di Kabupaten Cianjur”. Kegiatan ini dilaksanakan di Le Eminence Hotel Convention & Resort, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bapak Nano Indrapraja, yang menjabat sebagai Ketua PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) Kabupaten Cianjur.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi pengelola hotel dan penginapan tentang kewajiban melaporkan keberadaan orang asing yang menginap, sebagai bagian dari upaya pengawasan yang dilakukan oleh pihak imigrasi. Aplikasi APOA yang diperkenalkan dalam acara ini diharapkan dapat mempermudah proses pelaporan serta meningkatkan akurasi data orang asing yang berada di wilayah Cianjur.
Acara sosialisasi ini selain Bapak Nano Indrapraja, kegiatan ini juga dihadiri oleh pimpinan dan pengelola dari berbagai hotel dan vila yang berada di Kabupaten Cianjur, Selain itu, perwakilan dari travel agent juga turut hadir untuk memahami peran mereka dalam mendukung kelancaran administrasi keimigrasian.
Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan pengelola penginapan dapat lebih efisien dalam memenuhi kewajiban hukum, sekaligus membantu pihak imigrasi dalam memantau keberadaan orang asing di Cianjur dengan lebih baik dan akurat. Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam mendukung keamanan dan kelancaran administrasi keimigrasian di Kabupaten Cianjur.