Cianjur, 20 Desember 2024 - Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur Bapak Riky Afrimon, bersama dengan Kepala Tata Usaha, Bapak Apriansyah Abdullah N, melakukan peninjauan langsung terhadap proses renovasi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur. Peninjauan ini juga melibatkan Tim Pengawas dan Penyedia Jasa yang terlibat dalam pengerjaan renovasi gedung tersebut. Renovasi ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan kantor Imigrasi demi kenyamanan dan efisiensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Renovasi gedung ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menyediakan fasilitas yang lebih baik, nyaman, dan efisien, agar proses administrasi imigrasi dapat berjalan lebih lancar. Proyek renovasi ini juga bertujuan untuk mendukung kerja tim kami dalam memberikan pelayanan yang optimal. Kami berharap, meskipun sedang dalam proses renovasi, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tanpa hambatan. Terima kasih atas dukungan semua pihak, terutama Tim Pengawas dan Penyedia jasa yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan renovasi ini sesuai dengan waktu yang ditentukan." ujar Riky Afrimon – Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur.