Cianjur – Dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menggelar Layanan Paspor Simpatik pada hari Sabtu selama bulan Januari 2025. Jadwal layanan ini meliputi tanggal 4, 11, 18, dan 25 Januari 2025, memungkinkan masyarakat untuk mengurus paspor di luar hari kerja reguler.
Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Riky Afrimon, menjelaskan bahwa Layanan Paspor Simpatik ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.
“Kami memahami banyak masyarakat yang tidak dapat mengurus paspor pada hari kerja karena aktivitas mereka. Oleh karena itu, layanan pada hari Sabtu ini hadir sebagai solusi. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ujar Riky Afrimon.
Layanan ini disambut positif oleh masyarakat Cianjur, yang merasa terbantu dengan ketersediaan waktu tambahan untuk mengurus dokumen keimigrasian. Adapun jenis layanan yang disediakan mencakup pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor lama yang telah habis masa berlaku.
Waktu dan Lokasi Pelayanan
Layanan Paspor Simpatik ini berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kuota permohonan 20 orang datang secara langsung (walk-in). Pemohon diminta untuk membawa persyaratan lengkap, seperti KTP, KK, Akta Kelahiran atau Ijazah atau Buku Nikah dan dokumen pendukung lainnya.
Harapan dari Imigrasi Melayani
Riky Afrimon menegaskan bahwa program ini dilaksanakan dalam menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-75 dalam wujud meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut di masa mendatang jika mendapat tanggapan positif dari masyarakat.
“Melayani masyarakat adalah prioritas kami. Dengan layanan ini, kami ingin memastikan semua masyarakat memiliki akses yang mudah dan nyaman untuk mengurus paspor,” tambahnya.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, disarankan untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang. Informasi lebih lanjut mengenai layanan ini dapat diperoleh melalui media sosial resmi Kantor Imigrasi Cianjur.
Dengan adanya Layanan Paspor Simpatik ini, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur kembali menunjukkan dedikasinya dalam memberikan pelayanan yang ramah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sebagai wujud Imigrasi Melayani.