Selasa, 20 Mei 2025, Kepala Kantor, Bapak Dr. Riky Afrimon, bersama seluruh jajaran struktural Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur mengikuti kegiatan Zoom Sosialisasi Pelaksanaan Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk menyelaraskan pemahaman dan implementasi kebijakan terbaru yang tertuang dalam surat edaran tersebut. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh unit kerja dapat melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian sesuai dengan arahan dan ketentuan yang berlaku secara efektif dan terintegrasi.
Partisipasi aktif seluruh peserta menunjukkan komitmen jajaran Kantor dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.