Bandung, 31 Juli 2025 — Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Dr. Riky Afrimon, melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas yang diselenggarakan secara serentak di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Jawa Barat.
Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dan disaksikan langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi serta dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Analis Keimigrasian Ahli Utama, dan Pejabat Administrator di lingkungan Ditjen Imigrasi.
Selain itu, penandatanganan juga diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala UPT Imigrasi dari seluruh Indonesia, serta Pejabat Imigrasi pada Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Untuk mendukung validitas dan keamanan dokumen, seluruh tanda tangan dilakukan secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), melalui kanal Zoom Meeting.
Dr. Riky Afrimon menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas keimigrasian. “Pakta Integritas ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen nyata seluruh jajaran imigrasi untuk bekerja dengan jujur, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran imigrasi semakin solid dalam menjaga profesionalisme, serta menjadi garda terdepan dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan zona integritas di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur.