Cianjur, 10 Juni 2025 — Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Bapak Dr. Riky Afrimon, didampingi oleh jajaran struktural dan pegawai, hari ini mengikuti kegiatan Assessment dan Evaluasi Peningkatan Kelas Kantor Imigrasi Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Assessment ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan kinerja, tata kelola, serta kualitas pelayanan di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia. Melalui evaluasi menyeluruh ini, diharapkan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur dapat memenuhi kriteria peningkatan kelas dengan tetap mengedepankan pelayanan publik yang optimal dan berbasis digital.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Riky Afrimon menyampaikan kesiapan dan komitmen seluruh jajaran dalam mendukung program peningkatan kelas, termasuk melalui perbaikan sarana prasarana, peningkatan kompetensi SDM, serta optimalisasi layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, mencerminkan sinergi antara unit pelaksana teknis dan pusat dalam mendorong reformasi birokrasi yang berkelanjutan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.