Cianjur, 3 Juni 2025 — Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menggelar kegiatan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Juni 2025, pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Manajemen Villa Kota Bunga, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Bapak Dr. Riky Afrimon, melaluli Kepala Subseksi Teknologi Informasi dan Intelijen Keimigrasian (TI-Inteldakim), Bapak Ikhwan Suprihantoro, memberikan pemaparan kepada para peserta.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), antara lain Danramil 04 Cipanas, Camat Pacet, Polsek Cipanas, dan Satpol PP, serta pihak pengelola Villa Kota Bunga.
Dalam pesan yang disampaikan melalui perwakilan, Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Bapak Dr. Riky Afrimon menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor:
“Pelaporan orang asing bukan semata tugas Imigrasi, namun menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Saya mengapresiasi partisipasi aktif seluruh elemen yang hadir hari ini dan berharap sinergi ini terus terjalin ke depannya.”
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akomodasi mengenai kewajiban pelaporan keberadaan orang asing melalui platform APOA. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengawasan keimigrasian dapat berjalan lebih optimal melalui kerja sama yang sinergis antara pihak Imigrasi dan instansi terkait di wilayah Kabupaten Cianjur.