Cianjur, 18 Juli 2025 — Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menyelenggarakan kegiatan Operasi Gabungan TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) Kabupaten Cianjur Tahun 2025 yang diawali dengan acara pembukaan di Aula Basyir Ahmad Barmawi, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, pada pukul 09.00 WIB oleh Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Dr. Riky Afrimon, yang juga secara resmi membuka acara tersebut. Adapun peserta kegiatan Operasi Gabungan yaitu dari semua unsur anggota Timpora Kabupaten Cianjur meliputi : Polres, Kodim 0608 Cianjur, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kesbangpol, Kementerian Agama, Disdukcapil, Disnakertrans, Disparbud, BNNK, BINDA, BAIS, Deninteldam.
Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan Operasi gabungan ke perusahaan di Kabupaten Cianjur. Dalam gelaran operasi tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 15 (lima belas) Warga Negara Asing pemegang Izin Tinggal Terbatas yang sesuai dengan maksud dan tujuannya. Selanjutnya petugas mendapati 2(dua) orang Warga Negara Asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Kunjungan yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Saat ini, keduanya dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Inteldakim.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergis antar-instansi dalam rangka pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Cianjur. Sebagaimana arahan dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Bapak Yuldi Yusman bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya operasi pengawasan yaitu terjaga stabilitas nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran atau takut berbuat pelanggaran, dan tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada instansi imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi, Dr. Riky Afrimon, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pengawasan orang asing di daerah:
"Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur semata, melainkan memerlukan peran aktif dari seluruh unsur anggota Timpora dan masyarakat. Kolaborasi yang kuat, komunikasi yang efektif, serta keterpaduan data informasi menjadi kunci dalam pelaksanaan tugas pengawasan ini.” ujar Dr. Riky Afrimon.
Dalam pernyataan lanjutannya, beliau menekankan peran strategis TIMPORA dalam menciptakan pengawasan yang kolaboratif:
"TIMPORA dibentuk untuk meningkatkan sinergi pengawasan terhadap orang asing melalui pertukaran informasi, koordinasi tindakan, dan pengambilan langkah preventif bersama-sama. Operasi bersama ini merupakan langkah awal menciptakan sinergitas antara Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur dengan Anggota Timpora Kabupaten Cianjur. Saya mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan Operasi Gabungan Timpora ini, baik dari unsur instansi pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat, untuk senantiasa menjaga semangat kebersamaan, keterbukaan, dan koordinasi dalam menjalankan tugas pengawasan orang asing."
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kerja sama antar lembaga dapat terus ditingkatkan demi menciptakan pengawasan keimigrasian yang berkelanjutan serta menjaga stabilitas dan keamanan wilayah Kabupaten Cianjur.