Cianjur – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menyelenggarakan Layanan Paspor Simpatik yang digelar selama bulan Januari 2025. Program ini dilaksanakan setiap hari Sabtu, yaitu pada tanggal 4, 11, dan 18 Januari 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Riky Afrimon, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja agar tetap dapat mengurus paspor.
“Layanan Paspor Simpatik ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui program ini, kami berharap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan dokumen perjalanan secara lebih fleksibel dan efisien,” ujar Riky Afrimon.
Untuk mengikuti layanan ini, pemohon diwajibkan mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor yang tersedia di perangkat Android dan iOS. Setelah berhasil mendaftar, pemohon diwajibkan membawa berkas persyaratan asli saat datang ke kantor imigrasi pada jadwal yang telah dipilih.
Persyaratan dokumen yang perlu dibawa meliputi:
• KTP elektronik yang masih berlaku.
• Kartu Keluarga (KK).
• Akta Kelahiran atau Buku Nikah atau Ijazah sebagai bukti kewarganegaraan.
• Paspor lama (jika melakukan perpanjangan).
Lebih lanjut, Riky Afrimon mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan telah lengkap sebelum datang ke kantor imigrasi.
“Kami siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Melalui momentum Hari Bhakti Imigrasi ini, kami ingin memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus dokumen keimigrasian,” tambahnya.
Informasi lebih lanjut mengenai layanan ini dapat diakses melalui situs web resmi Kantor Imigrasi Cianjur atau menghubungi langsung layanan informasi kantor pada jam kerja.