Cianjur — Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keakuratan data pemohon paspor, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur mengingatkan seluruh masyarakat untuk membawa dokumen asli sebagai persyaratan permohonan yang telah diunggah melalui aplikasi M-Paspor.
“Saat datang ke kantor, pastikan pemohon paspor membawa dokumen asli seperti Paspor bagi yang telah memiliki, KTP, KK, dan persyaratan lainnya untuk verifikasi langsung,” ujar Kepala Subseksi Pelayanan Verifikasi Dokumen Keimigrasian, Achmad Julianto.
Hal ini sangat penting agar petugas imigrasi dapat memproses permohonan paspor secara cepat dan akurat. Pastikan data yang diunggah sesuai dengan dokumen asli yang dibawa, sehingga tidak terjadi kendala dalam proses verifikasi.
“Dengan mematuhi langkah ini, diharapkan proses pengurusan paspor menjadi lebih mudah dan efisien bagi semua pemohon di Kantor Imigrasi Cianjur,” harap Achmad.