Buronan Interpol Asal RRT Anggota Sindikat Judi Online Diserahkan ke Interpol Pasca Diringkus Petugas Imigrasi Batam

1021237d f04f 40c2 af8d 281f678f6d40
JAKARTA – Seorang warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang terlibat kelompok kriminal pelaku judi online berhasil diamankan saat melintasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Center pada Senin (02/12/2024). Pria berinisial YZ yang masuk daftar Red Notice Interpol sejak 3 Juli 2024 itu bertolak dari Pelabuhan Internasional Harbour Front Singapura sebelum memasuki wilayah Indonesia via Batam.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan, YZ merupakan subjek Red Notice atas permintaan NCB Beijing karena diduga terlibat geng kriminal. Ia bertanggung jawab mentransfer dan melakukan pencucian uang dari geng yang mengoperasikan platform judi online”, ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman dalam konferensi pers, Kamis Kamis (05/12/2024).


Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad menjelaskan, “Saat petugas Imigrasi di perlintasan Pelabuhan Batam Center melakukan pemeriksaan terhadap YZ tanggal 2 Desember lalu, didapati bahwa yang bersangkutan berstatus HIT pada Border Control Management. Petugas kemudian membawa YZ ke Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam untuk ditindaklanjuti.”


Selanjutnya Yuldi menyebutkan, YZ melakukan aksinya dengan memanipulasi data, yang menghasilkan keuntungan sebesar 130 juta yuan atau sekitar 284 triliun rupiah. Sehari pasca ditangkap, yakni Selasa (03/12/2024), YZ ditangani oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian guna pendalaman lebih lanjut serta koordinasi dengan Interpol Indonesia terkait dugaan tindak pidana YZ serta statusnya sebagai subjek Red Notice Interpol. T ersangka YZ kemudian diserahkan kepada NCB Interpol pada Kamis (05/12/2024).


“Ditjen Imigrasi sebagai salah satu anggota satuan tugas penanganan judi online bidang penindakan akan terus berperan aktif, bersinergi bersama Interpol dan pihak-pihak terkait. Kami berkomitmen menjaga wilayah Indonesia dari datangnya WNA yang tidak bermanfaat dan mengancam stabilitas nasional,” pungkas Yuldi Yusman.

FA Logo Kementrian Imigrasi Pemasyarakatan
 imigrasi baru removebg preview 
KANTOR IMIGRASI KELAS III NON TPI CIANJUR
DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI JAWA BARAT 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Bandung No. 61 , Sabandar, Kec. Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43281
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. 0263 2913939 || WhatsApp Center: 08112149992
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    mediakanimcianjur@gmail.com || kanim_cianjur@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanimcianjur@gmail.com || kanim_cianjur@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS III NON TPI CIANJUR
PROVINSI JAWA BARAT

imigrasi baru removebg preview

KANTOR IMIGRASI KELAS III NON TPI CIANJUR,

DIREKTORAT JENDERAL JAWA BARAT





  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl.Raya Bandung No 61, Sabandar, Kec. Karangtengah
Kab.Cianjur, Jawa Barat 43281
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. 0263 2913939  WhatsApp Center. 08112149992
PikPng.com email png 581646   mediakanimcianjur@gmail.com||knm.cianjur@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   mediakanimcianjur@gmail.com||knm.cianjur@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI