Cianjur. Bantuan sosial yang disalurkan kepada warga sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur pada tanggal 14 Desember 2024 merupakan bagian dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Bapak Agus Andrianto, bekerja sama dengan Yayasan Arridho Berdikari Sejati yang dipimpin oleh Bapak H. Tommy. Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Bapak Riky Afrimon, bersama jajaran, dan Kepala Lapas Cianjur, Bapak Yogi Suhara, serta jajaran.
Bantuan sosial ini ditujukan untuk meringankan beban warga sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur, terutama mereka yang terdampak bencana alam dan kesulitan lainnya. Bantuan yang diberikan berupa sembako dan kebutuhan dasar lainnya, diharapkan dapat memberikan dukungan dan membantu pemulihan kondisi masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam berkontribusi untuk kesejahteraan.