Untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) pada Rabu, 12 Maret 2025, bertempat di Hotel Cianjur (Hoci) Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.
Rakor ini dihadiri oleh Kepala KantorWilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Bapak Filianto Akbar, Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Bapak Ricky Afrimon, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur dan perwakilan dari berbagai instansi pemerintah. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 35 peserta.
Mengusung tema "Optimalisasi Peran TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM)" , Rakor ini memiliki tujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi terkait dalam menjaga keamanan dan mengamankan wilayah Kabupaten Cianjur, terutama terkait pengawasan terhadap orang asing.
Bapak Ricky Afrimon, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur dan sebagai Ketua Panitia, menegaskan bahwa pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan oleh Kantor Imigrasi Cianjur sendiri. Hal ini memerlukan kerjasama yang solid dan koordinasi antar instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Setiap instansi mempunyai peran dan kewenangan yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan baik untuk mewujudkan pengawasan yang efektif dan menyeluruh.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Bapak Filianto Akbar, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Rakor TIMPORA tahun 2025 sedikit berbeda karena mencakup 13 program percepatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya adalah pencegahan TPPO dan TPPM. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap orang asing serta pentingnya seleksi yang lebih teliti dalam pemberian paspor kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana bekerja di luar negeri.
“Pengawasan terhadap orang asing dan pencegahan TPPO-TPPM ini merupakan bagian dari langkah konkret kita, salah satunya dengan menyeleksi pemberian paspor kepada WNI yang akan bekerja ke luar negeri. Kita juga melibatkan anggota TIMPORA yang hadir di sini untuk melakukan pencegahan, terutama melalui program Desa Binaan Imigrasi,” ujarnya.
Pentingnya kolaborasi dan koordinasi antar instansi dalam upaya pengawasan orang asing dan tindakan pencegahan menjadi sorotan utama dalam Rakor ini. Program desa binaan Imigrasi juga menjadi salah satu langkah strategi untuk mencegah protokol paspor serta memastikan bahwa proses penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai dengan prosedur yang sah.
Dengan semangat kebersamaan dan kerja sama lintas sektor, diharapkan pengawasan orang asing dan upaya pencegahan TPPO serta TPPM di Kabupaten Cianjur dapat terlaksana dengan lebih optimal.